Halal, Haram dan Syubhat

Pena telah diangkat dan tinta telah kering, menandakan bahwa telah sempurna segala ciptaan Allah swt. Baik makhluk yang ciptaan Nya maupun segala kebutuhan untuk hidup bagi ciptaan Nya tersebut. Baik maupun buruk, halal maupun haram, semuanya telah jelas ketika pena telah diangkat dan tinta telah kering. Seperti yang terdapat dalam hadist arbain no 6 yang disusun oleh Imam Nawawi :

Dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir radhiallahuanhu dia berkata: Saya mendengar Rasulullah e bersabda:

  • Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas.
  • Diantara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak.

Maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan. Sebagaimana penggembala yang menggembalakan hewan gembalaannya disekitar (ladang) yang dilarang untuk memasukinya, maka lambat laun dia akan memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan dan larangan Allah adalah apa yang Dia haramkan. Ketahuilah bahwa dalam diri ini terdapat segumpal daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka buruklah seluruh tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah hati “. (Riwayat Bukhori dan Muslim)

Ilmu

Dalam hadist diatas dikatakan bahwa yang halal dan yang haram itu jelas. Hal tersebut benar adanya dan diantara antara halal dan haram merupakan perkara syubhat atau perkara yang meragukan.

Jelas atau tidaknya halal haram perkara hukum atas suatu hal tergantung pada ilmu yang kita miliki. Ilmu yang akan menuntun kita kepada hidayah Allah swt sehingga dimata akan terlihat dengan jelas halal haram suatu perkara. Ketika ilmu yang dibutuhkan untuk menentukan hukum suatu perkara masih kurang (belum diketahui ilmunya), maka perkara tersebut akan berada diantara halal dan haram.

Ketika menghadapi perkara yang meragukan hukumnya, Rasulullah saw. memberitahu kepada kita untuk menjauhi perkaran yang tidak jelas tersebut, sehingga kita tidak terjerumus kedalamnya.

Perkara fikih mengatakan, menghindari sesuatu yang buruk lebih utama daripada mendatangkan sesuatu yang baik.

Perdalam ilmu yang kita miliki, bukan hanya ilmu agama namun juga ilmu dunia, Insya Allah dengan ilmu yang kita miliki akan menghindarkan kita dari perkara yang syubhat. Karena ketika kita memiliki ilmu perkara syubhat tidak ada lagi, dan akan semakin jelas pula perkara yang halal dan haram.

Allahu 'alam

No comments:

Feed

Sampaikan Walau Satu Ayat

↑ Grab this Headline Animator

Subscribe to Sampaikan Walau Satu Ayat by Email

I heart FeedBurner

Powered By Blogger